Hari Raya Idul Fitri 1445 H dijadikan Masyarakat khususnya Kabupaten Sukabumi ataupun warga dari Luar Kota seperti Cianjur, untuk melaksanakan silaturahmi bersama sanak keluarga, bahkan mengunjungi tempat wisata bersama keluarga.
Namun demikian, sebagian masyarakat melakukan silaturahmi dan berkunjung ke tempat wisata menggunakan kendaraan roda empat dengan menggunakan mobil pick up untuk membawa keluarga.
Menyikapi hal tersebut, Panit Lantas Polsek Sukaraja Ipda Suhendar Slamet Mulyadi SH, S.Kom melakukan himbauan serta melarang kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bak terbuka atau pick up yang membawa orang ataupun penumpang di bak belakang.
"Penggunaan mobil bak terbuka atau pick-up untuk mengangkut penumpang sangat tidak dianjurkan", kata Ipda Suhendar, Senin (15/4/2024).
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
Ditemui di Pospam Bundaran Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si mengatakan, bahwa keberadaan mobil bak terbuka yang dipenuhi penumpang di belakangnya akan sangat membahayakan jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Bahkan, tingkat fatalitas penumpang mobil bak terbuka saat laka lantas sangat tinggi, dari kritis hingga berujung kematian, " tutur Kapolsek
Beliau menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor khususnya pick up untuk tidak membawa orang atau penumpang, pungkasnya.